Indonesia-ku ??!!
Beberapa elemen masyarakat mendesak MUI untuk mengeluarkan fatwa rokok haram. Bagi mereka yang sudah kecanduan rokok harus bagaimana?!
Namun fatwa ini belum disahkan (masih dalam proses). Sepertinya MUI perlu mengkaji dalam lagi antara manfaat dan mudaratnya. Tapi kalau larangan rokok haram ini diterapkan, sepertinya tidak begitu berpengaruh bagi mereka-mereka yang sudah menjadi perokok berat. Pasti nantinya akan banyak yang melanggar fatwa ini. bagaimana tidak, miras yang jelas-jelas haram saja masih dilanggar. Apalagi rokok yang sudah mendarah daging dibeberapa kalangan masyarakat. Sepertinya rakyat Indonesia-ku belum siap dengan aturan ini bila diterapkan.
Sungguh sangat banyak rakyat kita yang menggantungkan hidup dari rokok. Mulai pegawai/karyawan perusahaan rokok, pedagang pinggir jalan, hingga pedagang diangkot yang menggantungkan hidup dari rokok.
Lebih-lebih sudah siapkah Indonesia-ku 'ditinggalkan' cukai rokok ?!
No comments:
Post a Comment