My photo
Saya lahir di kota yang terkenal dengan arak dan tuak, tidak ketinggalan legen dan siwalannya yakni kota Tuban. Sekarang beralih di kota Malang yang dingin untuk menuntut ilmu. Keadaan ini mengharuskan saya belajar sepenuhnya, tidak hanya belajar akademis. Dari awal saya belajar di dunia persilatan (PSHT), lanjut ke bidang freestyle (Malang Motor X-treme), selanjutnya belajar seputar seni bersamaan dengan semua itu saya juga belajar berorganisasi dari HMJ, UKM, BEM-U.

Tuesday, February 17, 2009

Undang-Undang Zakat = Berbagi

Dimasa sekarang ini angka kemiskinan di Indonesia masih sangat tinggi yakni 13,8 persen. Rakyat miskin masih merajalela. Pemerintah belum bisa menanggulangi secara tuntas masalah negara yang telah lama menyengsarakan rakyat.

Pemerintah sendiri lebih banyak mengurus nasib sendiri. Diakui atau tidak Pemerintah kita kaya raya. Sedangkan Rakyat kita sebagian masih hidup di bawah angka kemiskinan. Tidakkah sebaiknya mereka berbagi...

Beberapa waktu lalu kebetulan penulis berbincang dengan rekan anggota Tim Pengacara Muslim (TPM). Dalam perbincangan Beliau menawarkan solusi mengatasi angka kemiskinan rakyat Indonesia. Sesuai Syariat Islam zakat itu wajib hukumnya. Seperti kita ketahui bersama diantara rakyat Indonesia sebagian pengusaha, jutawan, milyarder bahkan triliuner. Dan tidak semua dari mereka yang menzakatkan harta kekayaannya sesuai syariat Islam. Bahkan ada yang tidak mengeluarkan zakat karena keserakan harta duniawinya. Menanggapi hal ini Pemerintah harus membuat Undang-Undang zakat yang nantinya mmemberikan sanksi bagi pelanggar. Ababila hal ini diterpakan kesejahteraan rakyat akan terangkat. Insya Allah...

Kalau dipikir-pikir benar juga saran yang ditawarkan di atas, jika kita berbagi tentu hidup ini akan merata. Kita semua saudara senasib setanah air, serta saudara sesuai ajaran Islam..

No comments:

Arsip Terbaru


Copyright 2008 | Blogger Template INDONESIA-KU | Design by Art And Paintings Gallery




Media komunikasi