Gema penolakan buruh yang merebak di berbagai daerah terhadap surat keputusan bersama (SKB) empat menteri akhirnya sampai di Senayan. Rapat koordinasi pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan kemarin sepakat meminta pemerintah mencabut aturan baru mengenai pengupahan buruh itu.
Rapat berpandangan, SKB tersebut tidak bisa menjadi solusi atas kekhawatiran munculnya PHK masal sebagai akibat kebangkrutan perusahaan lantaran dilanda krisis global. "Kami berpandangan, (SKB) tidak ada manfaatnya terhadap masalah yang dihadapi para pekerja," ujar Ketua DPR Agung Laksono sesudah rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (25/11).
Sebaliknya, kata Agung, SKB itu justru memunculkan keresahan baru di kalangan buruh. Akibatnya, muncul situasi tidak stabil karena aksi penolakan yang merebak di mana-mana. "Jadi, kalau tidak ada manfaatnya, buat apa? Kami berpandangan, lebih baik (SKB) dicabut saja," tegas Agung.
Dia mengungkapkan, ketentuan soal pengupahan pekerja itu sebenarnya sudah diatur secara jelas dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Posisi pemerintah sudah jelas disebutkan di sana, tidak perlu ada pengaturan lewat SKB lagi," tandas wakil ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.
Pemerintah meneken SKB empat menteri mengenai penetapan upah minimum regional (UMR) 24 Oktober 2008. Intinya, mengatur penetapan upah minimum berdasar negosiasi bipartit antara pengusaha dan buruh. Pemerintah tidak lagi ikut campur dalam negosiasi UMR.
Aturan itu disebut SKB empat menteri karena diteken oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Dalam Negeri Mardianto, dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.
Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menambahkan, keluarnya SKB itu memang terkesan sebagai upaya cuci tangan pemerintah. Ancaman krisis keuangan global yang juga berimbas ke dunia usaha Indonesia justru disikapi dengan melepaskan tanggung jawabnya melindungi kalangan buruh saat berhadapan dengan pengusaha. "Harusnya, para menteri itu duduk bersama mencari solusi, bukan malah menambah masalah seperti ini," keluhnya.
- Cak Pri
- Saya lahir di kota yang terkenal dengan arak dan tuak, tidak ketinggalan legen dan siwalannya yakni kota Tuban. Sekarang beralih di kota Malang yang dingin untuk menuntut ilmu. Keadaan ini mengharuskan saya belajar sepenuhnya, tidak hanya belajar akademis. Dari awal saya belajar di dunia persilatan (PSHT), lanjut ke bidang freestyle (Malang Motor X-treme), selanjutnya belajar seputar seni bersamaan dengan semua itu saya juga belajar berorganisasi dari HMJ, UKM, BEM-U.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Arsip Terbaru
Copyright 2008 | Blogger Template INDONESIA-KU | Design by Art And Paintings Gallery
No comments:
Post a Comment